8/16/2006

Lucrezia Borgia

Adalah Lucrezia Borgia seorang bangsawan perempuan yang dianggap sebagai salah satu perempuan yang terkutuk pada zaman Romawi. Lucrezia Borgia lahir pada 18 April 1480 di Pizza Pizzo, Merlo. Sebutan perempuan terkutuk itu merupakan bentuk dari perilakunya yang pada saat itu dianggap tabu oleh masyarakat Romawi seperti melakukan hubungan seks dengan ayahnya, Paus Alexander VI maupun dengan saudara laki-lakinya, Cesare. Tetapi berdasarkan catatan penulis-penulis modern, Lucrezia merupakan korban dari orang-orang Borgia yang brillian tapi kasar untuk mencapai ambisi mereka. Uraian diatas menunjukan bagaimana seorang perempuan dalam hal ini Lucrezia Borgia tidak berdaya dan menjadi pion dari orang-orang Borgia demi ambisi mereka. Peristiwa yang dialami Lucrezia ini dapat terjadi pada perempuan-perempuan yang lainya. Dalam catatan sejarah banyak perempuan-perempuan yang menjadi korban dari ambisi kaum laki-laki dan berimbas pada pandangan yang buruk mengenai dirinya dimata masyarakat. Pandangan masyarakat mengenai perempuan tersebut harus diatur agar tidak merusak tatanan yang ada dalam masyarakat tersebut kemudian akan berubah menjadi bentuk kekerasan terhadap perempuan. Salah bentuk kekerasan terhadap perempuan salah satunya adalah kekerasan dalam pacaran. Kekerasan dalam pacaran selama ini terasa luput dari perhatian masyarakat, padahal kekerasan dalam pacaran merupakan fenomena gunung es bahwa kasus yang terungkap merupakan puncaknya saja masih banyak kekerasan yang belum terungkapkan. Sejarah diatas menunjukan fenomena yang selama ini terjadi di dalam tatanan sosial kemasyarakatan kita. Kaum perempuan banyak memperoleh kekerasan dan yang lebih tragis lagi kekerasan yang dialami oleh kaum perempuan itu di justifikasi sebagai bentuk "pembudayaan". Hal ini dimaksudkan karena perempuan merupakan makluk yang mewakili sifat nature (alam) sehingga dalam kehidupan kemasyarakatan sifat itu harus di culture-kan. Bentuk pengkulturan tersebut dapat berupa pengontrolan yang ketat terhadap perempuan dan hal inilah yang kemudian akar terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Kosep Nature dan culture yang berkembang dimasyarakat selama ini telah terlembagakan, bahkan menjadi aturan resmi (adat). Melihat fenomena tersebut, terlihat sangat sulit untuk meyelesaikan permasalahan ini. Hal yang pasti harus diupayakan adalah adanya pengakuan dari masyarakat secara luas tentang persamaan hak diantara kedua jenis kelamin ini. Dan yang patut kita catat bahwa tuhan menciptakan perempuan sama seperti laki-laki.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home